Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Pendidikan Dan Bahasa (IPB) Cirebon menyelenggarakan kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) pada Senin, 26 Oktober 2026. Pelaksanaan AMI ini merupakan agenda tahunan strategis dalam rangka mengevaluasi, memantau, serta memastikan seluruh proses penyelenggaraan pendidikan perguruan tinggi berjalan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan standar mutu internal kampus.
Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus IPB Cirebon ini melibatkan jajaran pimpinan universitas, para dekan, ketua program studi (kaprodi), unit kerja pendukung, serta tim auditor internal yang telah tersertifikasi.
Komitmen Berkelanjutan Menuju Budaya Mutu (Quality Culture)
Kepala LPM IPB Cirebon menyampaikan bahwa pelaksanaan AMI bukan sekadar pemenuhan administratif regulasi, melainkan instrumen penting untuk mendorong perbaikan berkelanjutan .
"Audit Mutu Internal ini menjadi cermin bagi kita bersama untuk melihat sejauh mana ketercapaian sasaran mutu yang telah ditetapkan. Melalui audit ini, kita tidak mencari kekurangan, tetapi mengidentifikasi ruang-ruang perbaikan (opportunities for improvement) agar tata kelola dan kualitas layanan akademik di IPB Cirebon terus meningkat," ujar Kepala LPM dalam pembukaan acara.
Tahapan Audit dan Fokus Evaluasi
Proses audit yang digelar sepanjang hari Senin tersebut mencakup beberapa aspek utama, antara lain:
-
Pendidikan dan Pengajaran: Evaluasi kurikulum, pelaksanaan pembelajaran, serta ketercapaian capaian pembelajaran lulusan (CPL).
-
Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM): Penilaian produktivitas dosen dan keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan riset serta pengabdian.
-
Tata Kelola dan Sumber Daya: Penilaian efektivitas tata kelola program studi, kualifikasi dosen, sarana prasarana, serta layanan kemahasiswaan.
Selama sesi audit kecukupan (desk evaluation) dan audit lapangan (field evaluation), tim auditor melakukan klarifikasi dokumen, wawancara dengan para pengelola prodi, serta melakukan verifikasi lapangan atas bukti-bukti fisik pelaksanaan standar mutu.
Langkah Tindak Lanjut
Hasil dari kegiatan AMI ini dirumuskan dalam bentuk Temuan Audit dan Rekomendasi Perbaikan. Dokumen ini nantinya akan diserahkan kepada pimpinan institut sebagai bahan pertimbangan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) guna menetapkan langkah korektif dan penyesuaian strategi pengembangan kampus ke depan.
Dengan terlaksananya Audit Mutu Internal 2026 ini, LPM IPB Cirebon optimis dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat serta mencetak lulusan yang berdaya saing tinggi, kompeten, dan siap menghadapi tantangan di tingkat nasional maupun internasional.