Stop Kekerasan seksual dan bullying pada dunia kampus . Pada era digitalisasi saat ini, baik dalam lingkungan masyarakat maupun kampus, semua punya peran dalam mengurangi meningkatnya kasus tersebut. Hal ini penting bagi suatu lembaga pendidikan memberi pemahaman tersebut. Kasus yang terkait dua hal ini belum mampu terselesaikan.
Apakah sudah memahami pengertian kekerasan seksual? Kekerasan seksual sendiri merupakan tindakan kekerasan baik ,secara fisik ,rohani ataupun jasmani tanpa membedakan status, umur ataupun jenis kelamin .
IPB Cirebon tahun ini dalam PKKMB 2023 memberikan materi Stop kekerasan seksual pada tanggal 10 September 2023 bertempat di Arhanud Pilang. Berdasarakan arahan LLDIKTI 4 perlunya pemahanan ini serta adanya satgas dalam pencegahan ini.
Segala perbuatan melecehkan, menghina, merendahkan ataupun penyerangan anggota tubuh baik dari dalam atau luar yang dapat mengganggu kesehatan reproduksi seseorang , tetapi juga dapat menghilangkan kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal. Itu semua adalah akibat dari kekerasan seksual.
Perilaku perundungan/Bullying adalah perilaku yang sangat tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial. Kejadian ini dalam di dunia nyata maupun dunia maya yang akibatnya seseorang merasa tidak nyaman. Perilaku yang membuat sakit hati dan tertekan baik oleh perorangan ataupun kelompok.
Mahasiswa IPB Cirebon memerlukan pengetahuan ini sebagai dasar untuk berani berbicara jika jadi korban. Efek yang begitu berat sangat membekas bagi mereka yang alami kasus kekerasan seksual serta bullying. Sehingga tiap mahasiswa harus memahami ciri – ciri kekerasan seksual maupun bullying secara terperinci.
Penting bagi kita menghargai pribadi atau perasaan seseorang bahkan penting juga kita memiliki batasan dalam value seseorang . IPB Cirebon menjadi kampus yang akan siap memperjuangkan hal – hal tersebut. Mari bersama- sama menjaga dan melindungi serta mengarahkan generasi muda untuk paham stop kekerasan seksual serta bullying dalam dunia kampus.